18 Jul 2019
Jepang Dapat Membawa Sengketa Perburuhan Korea Selatan Ke Mahkamah Internasional - NHK
Lembaga penyiaran publik Jepang, NHK, melaporkan bahwa "Jepang mempertimbangkan untuk membawa perselisihan dengan Korea Selatan mengenai kompensasi pekerja paksa masa perang ke Mahkamah Internasional sebagai batas waktu untuk mengupayakan arbitrase negara ketiga, Kamis," seperti dikutip oleh Reuters.
Sorotan Utama
"Tanpa kesepakatan yang saling menguntungkan, Tokyo telah mendorong arbitrasi pihak ketiga, yang ditolak Seoul. Kamis adalah batas waktu untuk membuat pengaturan itu.
Setelah tenggat waktu berlalu, Jepang akan terus mendorong Seoul untuk mengajukan proposal guna mengakhiri perselisihan sambil mempersiapkan langkah-langkah penanggulangan - termasuk mempertimbangkan untuk membawa hal ini ke Pengadilan Internasional. ”