29 Oct 2018
Kemendag China: Akan Kenakan Pajak Anti-Dumping Pada Beberapa Bahan Kimia Dari AS, Saudi, Malaysia, Dan Thailand
Kementerian Perdagangan China mengeluarkan pernyataan, mengumumkan bahwa mereka akan mengenakan pajak anti-dumping pada beberapa bahan kimia dari AS, Arab Saudi, Malaysia, dan Thailand.
Sorotan Utama Lainnya:
Pajak anti-dumping pada produk-produk kimia mulai berlaku pada 30 Oktober.
Tarif pajak anti-dumping pada kimia ditetapkan pada tingkat yang berbeda dari serendah 10,1% dan setinggi 97,1%.