AS mengeluarkan pengecualian 60 hari dari Undang-Undang Jones dalam upaya menurunkan harga energi
Gedung Putih mengumumkan pada hari Rabu bahwa mereka telah mengeluarkan pengecualian selama 60 hari dari undang-undang pengiriman Jones Act, menurut Reuters.
Jones Act, yang secara resmi dikenal sebagai Bagian 27 dari Undang-Undang Angkatan Laut Perdagangan tahun 1920, mengatur bahwa semua barang yang diangkut melalui air antara pelabuhan AS harus dibawa dengan kapal yang dibangun di AS, berbendera AS, yang dimiliki dan diawaki oleh warga negara dan penduduk tetap Amerika.
Dengan pengecualian ini, kapal asing akan diizinkan untuk mengangkut barang ke AS. Selama konferensi pers pada 12 Maret, juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt menjelaskan bahwa pengecualian ini akan "memastikan produk energi vital dan kebutuhan pertanian mengalir dengan bebas ke pelabuhan AS."
Reaksi pasar
Judul ini gagal memicu reaksi pasar yang signifikan. Pada saat pers, barel West Texas Intermediate (WTI) diperdagangkan di dekat $97,60, naik sekitar 3% pada hari itu.