Presiden AS Trump Mengeluarkan Perintah Eksekutif yang Menerapkan Tarif Tambahan 25% pada India

Gedung Putih mengumumkan pada hari Rabu bahwa Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif, memberlakukan tarif tambahan sebesar 25% pada barang-barang dari India, menurut Reuters
مزید پڑھیں Previous

AS: Tren Pertumbuhan Ketenagakerjaan Beralih Menjadi Lebih Rendah – Standard Chartered

Pengetatan imigrasi menunjukkan pertumbuhan ketenagakerjaan tren AS yang jauh lebih rendah dibandingkan beberapa tahun terakhir. Kami memperkirakan bahwa keseimbangan baru untuk pertumbuhan pekerjaan bulanan adalah 100 ribu. Kelemahan NFP baru-baru ini menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja sekarang kemungkinan dalam kondisi kelebihan pasokan, lapor Ekonom Standard Chartered, Dan Pan
مزید پڑھیں Next